Sabtu 16 Apr 2022 13:08 WIB

Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Warga Palestina di Al Aqsa

Pemerintah Indonesia mengecam aksi kekerasan bersenjata di komplek Masjid Al Aqsa

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem Jumat, 15 April 2022.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem Jumat, 15 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di komplek Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4/2022) yang memakan korban jiwa dan luka-luka. Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan akun resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI yang dipantau Antara pada Sabtu (16/4/2022).

"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan," demikian dinyatakan Kemenlu RI di Twitter.

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Kamis (14/4/2022) meminta dunia agar melindungi rakyat Palestina di tengah peningkatan ketegangan di Tepi Barat, seperti dikutip dari Xinhua. Kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan bahwa Abbas menyampaikan seruan itu saat rapat dengan perwakilan khusus Uni Eropa untuk proses perdamaian Timur Tengah Sven Koopmans.

Menurut laporan, Abbas telah mengkaji serangan berkelanjutan Israel terhadap rakyat Palestina. Dia menyebut eskalasi ketegangan yang sedang berlangsung "tak terbendung".

Ketegangan antara Israel dan Palestina berkobar di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama tiga pekan belakangan, terutama selama bulan suci Ramadhan. Pada Senin (11/4/2022), juru bicara presiden Palestina Nabil Abu Rudeineh memperingatkan pergerakan Israel di wilayah Palestina akan mendorong masalah ke situasi yang tak terkendali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement