BANDUNG -- Pemerintah daerah (pemda) mengupayakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Sesuai arahan pemerintah pusat, THR diharapkan dapat diberikan mulai H-10 Lebaran. Pemerintah pusat pada Sabtu (16/4) mengumumkan akan memberikan THR dan gaji ke-13. Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga...
Berita Lainnya