Senin 18 Apr 2022 07:40 WIB

Pemda Siapkan THR

Kemendagri meminta kepala daerah segera mengeluarkan peraturan terkait THR dan gaji ke-13.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANDUNG -- Pemerintah daerah (pemda) mengupayakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Sesuai arahan pemerintah pusat, THR diharapkan dapat diberikan mulai H-10 Lebaran.  Pemerintah pusat pada Sabtu (16/4) mengumumkan akan memberikan THR dan gaji ke-13. Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement