Anggota Satpol PP Kota Salatiga menunjukkan hasil temuan makanan kedaluwarsa saat razia makanan dan minuman di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Razia gabungan tersebut bertujuan untuk perlindungan konsumen dengan mengantisipasi penjualan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa dan masih beredar di saat daya beli konsumen tinggi bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Anggota Satpol PP Kota Salatiga mengecek tanggal kedaluwarsa pada makanan saat razia makanan dan minuman di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Razia gabungan tersebut bertujuan untuk perlindungan konsumen dengan mengantisipasi penjualan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa dan masih beredar di saat daya beli konsumen tinggi bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Anggota TNI dan Satpol PP Kota Salatiga mengecek tanggal kedaluwarsa pada makanan saat razia makanan dan minuman di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Razia gabungan tersebut bertujuan untuk perlindungan konsumen dengan mengantisipasi penjualan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa dan masih beredar di saat daya beli konsumen tinggi bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA -- Anggota Satpol PP Kota Salatiga menunjukkan hasil temuan makanan kedaluwarsa saat razia makanan dan minuman di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).
Razia gabungan tersebut bertujuan untuk perlindungan konsumen dengan mengantisipasi penjualan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa dan masih beredar di saat daya beli konsumen tinggi bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
sumber : Antara
Advertisement