Selasa 19 Apr 2022 14:27 WIB

Ridwan Kamil: Pemudik Cukup 30 Menit di Rest Area Tol

Rest area tol tidak dimungkinkan sebagai tempat buka puasa seluruh pemudik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengimbau kepada pemudik yang berada di rest area jalan tol saat berlangsung arus mudik Lebaran Tahun 2022 dibatasi hanya 30 menit. Rest area tidak dimungkinkan sebagai tempat buka puasa seluruh pemudik.

"Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya. Jadi aturan 30 menit saya kira memadai lah. Saya kalau dari luar kota ke rest area tol, waktu 30 menit itu lebih dari cukup. Ke toilet 5 menit, peregangan 10 menit, kalaupun makan tambah 20 menit," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Ridwan Kamil mengatakan, jika semua pemudik berpikir mampir ke rest area saat waktu berbuka puasa maka bisa dipastikan hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga yang melakukan mudik tahun ini untuk menyediakan makanan dan peralatan penting lainnya di mobil agar tidak terjadi penumpukan di rest area tol.

"Sehingga imbauan saya barang siapa berniat mudik tolong di mobilnya dibekali makanan yang mencukupi dan hal-hal emergency. Sehingga kalau tidak bisa ke rest area kenyamanan berbuka di jalan masih dilaksanakan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way. Pemudik diimbau berada hanya 30 menit di rest area tol karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus kosong dulu.

"Itu kan one way itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement