Selasa 10 Aug 2010 05:33 WIB

Pemerintah Bersiap Diri Jelang Sidang Istbat

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan persiapan menjelang sidang istbat penetapan awal bulan Ramadhan 1431 H/ 2010 M yang akan digelar Selasa(10/8). Menurut Direktur Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Kemenag, Rohadi Abdul Fatah, pemerintah telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kesuksesan sidang istbat tersebut.”Alhamdulillah persiapan sudah mencapai 90 persen,”ujarnya kepada REPUBLIKA di Jakarta, Senin (9/8)

Rohadi menuturkan, Kemenag akan melakukan rukyat bi al-fi’ili di beberapa tempat yang tersebar di Indonesia bekerjasama dengan sejumlah instansi. Terdapat sepuluh titik utama yang merupakan hasil kerjasama Kemenag dengan beberapa lembaga yaitu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Boscha, Badan Meteorologi Klomatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).

Kesepuluh titik tersebut yaitu Biak Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Makassar, Tenggarong Kalimantan Timur, Gresik Jawa TImur, DI Yogyakarta, Bandung, Aceh, dan Pekanbaru. “Pemerintah akan menayangkan hasil dan proses observasi masing-masing titik via internet,”jelas dia.

Rohadi berharap, pelaksanaan puasa 1431 H/ 2010 M bisa dilakukan serempak. Karena ada kemungkinan, posisi hilal akan menguntungkan penglihatan dengan rukyat bi al-fi’li. Meski demikian dia tetap mengimbau semua pihak saling menghormati pendapat. Bagi yang sudah menetapkan awal ramadhan hendaknya melakukannya dengan baik dan tidak perlu memprovokasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement