REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengerahkan personel untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di seluruh jalur wisata saat momentum mudik Lebaran 2022."Antisipasi kami pada H+1 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yaitu di jalur wisata. Seperti kita ketahui destinasi wisata di Yogyakarta sangat beragam dan memang memiliki daya tarik tersendiri," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Komisaris Besar (Kombes) Pol Iwan Saktiadi di Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Menurut dia, kepadatan arus lalu lintas saat Lebaran 2022 tidak dapat dihindari karena diperkirakan sebanyak 3,9 juta pemudik bakal mengunjungi atau melintasi wilayah DIY. Khusus untuk destinasi wisata di DIY, menurut dia, diperkirakan akan dikunjungi tidak kurang 500 hingga 1 juta orang saat Lebaran 2022."Itu pasti macet tapi jangan khawatir petugas kami pasti di jalan memberikan pelayanan agar masyarakat terfasilitasi dengan lancar. Jika menemui kepadatan mohon maklum karena memang semua memiliki tujuan yang sama," kata Iwan.
Objek wisata di DIY, menurut Iwan, bakal menjadi destinasi utama yang bakal dikunjungi para pemudik karena mudah dijangkau dan memiliki harga tiket yang ekonomis."Kita lihat Yogyakarta berbatasan langsung dengan Jawa Tengah dan terhubung langsung dengan akses tol ke Solo, Jawa Tengah, sehingga untuk mencapai Yogyakarta lebih mudah dibandingkan orang terbang ke Bali," kata dia.
Iwan menuturkan untuk memastikan keamanan arus mudik Lebaran 2022, Polda DIY bakal mendirikan 14 pos pengamanan seluruh jalur mudik dan 8 pos pelayanan khusus di kawasan wisata. Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus, menurut dia, memungkinkan dilakukan menyesuaikan kondisi di lapangan."Masing-masing polres akan menyusun langkah-langkah tersendiri sesuai karakteristik daerahnya. Tentu pola-pola pengalihan arus nanti tidak sama," ujar dia.
Iwan mengatakan sebanyak 1.920 personel kepolisian di DIY bakal dikerahkan untuk memastikan keamanandan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran 2022."Intinya Yogyakarta siap mengantisipasi adanya kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk mudik," kata Iwan Saktiadi.