REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).
Sebanyak 10.057 botol berbagai jenis miras hasil sitaan bulan Januari hingga April 2022 tersebut dimusnahkan sebagai upaya mewujudkan kondisi aman dan kondusif di masyarakat.