Ahad 24 Apr 2022 05:52 WIB

Kebijakan Kemenperin untuk Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Dinilai Tepat

Program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat,

Kebijakan Kemenperin untuk Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Dinilai Tepat. Foto: Ilustrasi minyak goreng curah.
Foto: Republika
Kebijakan Kemenperin untuk Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Dinilai Tepat. Foto: Ilustrasi minyak goreng curah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Rahma Gafmi menilai, program penyediaan minyak goreng curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tepat. Ini karena program tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, yang memastikan agar produksi, distribusi, dan pengawasannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya

"Yang diatur dalam Permenperin No 8 Tahun 2022 mengenai produksi, distribusi, migor ini sudah tepat," ujar Rahma dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga

Selain itu, Rahma menyarankan agar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, kementerian terkait harus melakukan koordinasi.

Koordinasi lintas kementerian antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPPU, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan.

"Tapi dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 ini paling tidak untuk menjamin kepastian ketersediaan pasokan untuk UMKM benar-bebar harus ketat diawasi," kata Rahma.

Sebab, ucap Rahma, UMKM merupakan sektor usaha yang paling banyak menggunakan SDM, sehingga harus dipastikan pasokan minyak goreng lancar.

"Sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian kita secepat-cepatnya akibat Covid-19 mencapai target," imbuh Rahma.

Kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan penegakkan hukum kepada produsen yang melanggar aturan ekspor.

"Kalau diam oh berarti aman, maka lanjut mafia-mafia itu untuk terus melakukan praktek ilegalnya," kata Rahma.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, UMKM merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

Program itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah yang terjangkau oleh masyarakat serta usaha mikro dan kecil.

Program tersebut diatur melalui Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, yang memastikan agar produksi, distribusi, dan pengawasannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Kami menargetkan sebanyak 75 industri minyak goreng sawit yang ikut dalam program ini, seluruhnya dapat melakukan distribusi sesuai kontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," tuturnya, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement