REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populi Center merilis survei terkait peta politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah mayoritas responden tak setuju jika ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen dihapuskan.
Deputi Direktur Populi Center, Rafif Pamenang Irawan menyampaikan, 47,2 persen responden tak setuju jika presidential threshold dihapuskan. Sedangkan yang setuju sebesar 25,3 persen.
"Adapun masyarakat yang mengaku tidak memahami pertanyaan tersebut sebesar 21,6 persen dan menolak menjawab 5,9 persen," ujar Rafif dalam rilis daringnya, Ahad (24/4/2022).
"Paling tidak dari sini menunjukkan bahwa ambang batas presiden itu masih diperlukan menurut publik. Untuk menentukan siapa kontestan di 2024," sambungnya.