Ahad 24 Apr 2022 16:14 WIB

Survei: Mayoritas Responden tak Setuju Presidential Threshold Dihapus

Reponden menilai ambang batas pencalonan presiden masih diperlukan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Peneliti Populi Center menyampaiakan hasil survei  Mencari Capres dan Cawapres 2019-2024 di Jakarta, Rabu (28/2). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Populi Center menyampaiakan hasil survei Mencari Capres dan Cawapres 2019-2024 di Jakarta, Rabu (28/2). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populi Center merilis survei terkait peta politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah mayoritas responden tak setuju jika ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen dihapuskan.

Deputi Direktur Populi Center, Rafif Pamenang Irawan menyampaikan, 47,2 persen responden tak setuju jika presidential threshold dihapuskan. Sedangkan yang setuju sebesar 25,3 persen.

Baca Juga

"Adapun masyarakat yang mengaku tidak memahami pertanyaan tersebut sebesar 21,6 persen dan menolak menjawab 5,9 persen," ujar Rafif dalam rilis daringnya, Ahad (24/4/2022).

"Paling tidak dari sini menunjukkan bahwa ambang batas presiden itu masih diperlukan menurut publik. Untuk menentukan siapa kontestan di 2024," sambungnya.