REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, Sulawesi Utara, dr Meryta O Rondonuwu mengatakan masyarakat saat ini bisa mencicil tunggakan iuran kepesertaan. BPJS memiliki program yang manya 'Rehab'.
"BPJS Kesehatan ada yang namanya Program 'Rehab' atau Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini diperuntukkan bagi peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan," katanya, di Manado, Ahad (24/2/2022).
Program ini diluncurkan, papar dia, karena melihat animo masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan saat Covid-19 mulai terkendali cukup tinggi. Namun, ujar dia, yang menjadi kendala untuk mengaktifkan kartu kepesertaan adalah tunggakan peserta yang cukup besar.
"Dengan Program 'Rehab' ini masyarakat atau peserta bisa mencicil tunggakan iuran maksimal 12 kali," katanya.
Dia berharap, program yang diluncurkan pada Maret 2022 tersebut direspons positif dan dapat dimaksimalkan masyarakat terutama untuk kelas satu dan dua guna membayar tunggakan iuran.
"Kalau kelas tiga, iuran kepesertaan sudah dijamin pemerintah kota, namun bagi peserta kelas satu dan dua punya kemampuan untuk membayar tunggakan namun terkendala karena jumlahnya cukup besar. Program ini bisa menjadi jalan keluar," jelasnya.
Program yang sudah berjalan satu bulan itu berhasil menjaring besaran tunggakan yang didaftarkan sekitar Rp 500 juta."Total tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Manado diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Peserta bisa memanfaatkan program ini untuk meringankan pembayaran tunggakan dengan mencicil," katanya.