REPUBLIKA.CO.ID, POSO-- Balai Karantina Pertanian (Barantan) kelas II A Palu memusnahkan 7 ton daging babi terinfeksi virus african swine fever (ASF) di Kabupaten Poso, Ahad (24/4/2022). Daging asal Jakarta yang dimusnahkan ini telah melewati hasil pengujian RT-PCR oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril mengatakan ASF adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit demam babi Afrika. Penyakit ini menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
"7 ton daging babi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," sebut Amril.
Menurut Amril pemusnahan daging babi terinfeksi ini merupakan tindakan untuk memutus penyebaran penyakit ASF ini di Sulawesi Tengah. ASF ini menjadi perhatian utama karena penyebarannya sangat cepat dan mengancam mata pencaharian peternak babi.
Menurutnya, ASF merupakan hama penyakit hewan karantina (HPHK) golongan satu yang disebabkan oleh virus. Sampai saat ini pun belum ditemukan obat dan vaksin yang dapat menangkal HPHK tersebut.
"Virus ASF pada daging babi dapat bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan kematian tinggi," ucap dia.
Pemusnahan daging babi beku ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan."Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi karantina pertanian cegah tangkal masuk dan tersebarnya HPHK, salah satunya dari penyakit ASF ini," ucap Amril.