Senin 25 Apr 2022 14:30 WIB

Satgas Damai Cartenz Sebut Tembak Mati Dua Anggota KKB

Baku tembak terjadi di jembatan Ilame, Kampung Erogama, Distrik Omukia, Puncak.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz menembak mati teroris KKB. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz menembak mati teroris KKB. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, tewas dalam baku tembak. Keduanya tewas setelah baku tembak dengan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz.

Kedua KKB yang tewas bernama Luki Murib dan Badaki Kogoya. Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman membenarkan dua anggota KKB tewas dalam baku tembak. Kejadian baku tembak terjadi di sekitar jembatan Ilame, Kampung Erogama, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak.

Baca Juga

"Memang benar dari laporan yang diterima kontak tembak pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul jam 04.58 WIT terjadi saat anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran rumah warga," katanya di Jayapura, Senin (25/4/2022).

Saat itu KKB menembaki anggota sehingga terjadi baku tembak. Kedua anggota KKB, Luki Murib dan Badaki Kogoya, dilaporkan sudah dimakamkan secara tradisional. Anggota KKB Luki Murib adalah Panglima Lapangan Kodap III Kampung Ondugura berpangkat brigjen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement