Senin 25 Apr 2022 20:35 WIB

Ekspor CPO Dilarang, Astra Agro Optimalkan Penjualan Domestik

Astra Agro menjual CPO berdasarkan penawaran terbaik antara ekspor dan domestik

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ekspor CPO dibatasi. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) merespons positif keputusan pemerintah yang menyatakan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Langkah itu dapat dipahami sebagai upaya menjaga pasokan dalam negeri agar melimpah dan harganya tetap murah.
Foto: republika/daan yahya
Ekspor CPO dibatasi. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) merespons positif keputusan pemerintah yang menyatakan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Langkah itu dapat dipahami sebagai upaya menjaga pasokan dalam negeri agar melimpah dan harganya tetap murah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) merespons positif keputusan pemerintah yang menyatakan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Langkah itu dapat dipahami sebagai upaya menjaga pasokan dalam negeri agar melimpah dan harganya tetap murah.

"Astra Agro menyatakan patuh terhadap kebijakan (larangan ekspor) tersebut," kata Communication and Investor Relations Manager AALI Fenny Sofyan kepada Republika, Ahad (24/4).

Menurut Fenny, selama ini strategi penjualan grup Astra Agro bersifat oportunistik. Dalam penjualannya, perusahaan melihat penawaran atau harga terbaik antara ekspor dan domestik. Dengan kebijakan larangan ekspor, AALI akan mengoptimalkan strategi penjualan di pasar domestik.

Terkait harga Fenny menambahkan, meski ada perbedaan namun selama ini telah berjalan seiring dan efektif baik di pasar ekspor maupun domestik. Kondisi tersebut berbeda dengan saat adanya kebijakan DMO dan DPO.

"Kami menjual kewajiban DMO dengan harga DPO dan diluar kewajiban DMO, kami menjual harga pasar baik domestik maupun ekspor," terang Fenny.

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan larangan ekspor ini muncul menyusul penetapan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng. Kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng ini diambil agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau.

Beberapa bulan terakhir, harga CPO mengalami kenaikan yang cukup tinggi akibat lonjakan permintaan dan terbatasnya pasokan. Pada Maret lalu, harga CPO bahkan sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level 8.000 ringgit Malaysia sekitar 1.900 dolar AS per metrik ton (MT).

Kenaikan harga CPO ini pun turut berimbas pada meroketnya saham-saham emiten sawit. Per Jumat (22/4), saham AALI bertengger di posisi 13.150. Sepanjang perdagangan hari itu, AALI mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,35 persen. Bahkan sejak awal tahun harga sahamnya telah menguat 38 persen. 

Selain AALI, kenaikan harga saham juga terjadi pada PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. Saham dengan kode LSIP ini telah menguat 21,52 persen sejak awal tahun dan saat ini berada di posisi 1.440. Saham PT SMART Tbk turut meroket dengan kenaikan sebesar 8,49 persen sejak awal tahun dan saat ini berada di level 4.730.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement