Rabu 27 Apr 2022 08:00 WIB

Kohati PB HMI tak Ikut Kongres KNPI di Hotel Sultan

Kohati PB HMI sedang melaksanakan sidang pleno di Bogor pada 7-10 April 2022.

Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Umiroh Fauziah.
Foto: Dok Kohati PB HMI
Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Umiroh Fauziah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Umiroh Fauziah menepis isu kehadiran organisasi yang dipimpinnya dalam Kongres ke-XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-XVI yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta pada 8-10 April 2022.

"Tanggal 7-10 April 2022 Kohati PB HMI sedang melaksanakan agenda sidang pleno di Bogor, sehingga tidak benar bahwa Kohati PB HMI hadir pada kegiatan tersebut," kata Umiroh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca: Di-framing Punya Utang, Ketum KNPI: Itu Fitnah Kejam!

Menurut dia, kewenangan memberikan mandat sebagai peserta untuk hadir pada kegiatan yang mengatasnamakan Kohati PB HMI ada padanya selaku ketua umum. Pun keputusan yang diambil harus melalui rapat internal.

"Saya sebagai ketua umum tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk hadir dalam agenda tersebut, sehingga apa bila ada yang mengkonfirmasi kehadiran Kohati PB HMI maka kami pastikan itu tidak sah secara kelembagaan," ucap Umiroh.

Adapun KNPI yang sah pimpinan Haris Pertama bakal menggelar Kongres Pemuda ke-XVI KNPI yang dilaksanakan di Maluku Utara pada 15-22 Mei 2022.

Baca: DPP KNPI Gelar Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara pada 15-22 Mei 2022

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement