REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pertama, untuk pelaksanaan Shalat Ied baik di masjid maupun tempat terbuka lainnya harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketat.
"Jamaah tetap memakai masker dan khatib khususnya diberikan pembatas saat hendak melepas masker untuk memberikan khutbah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya, Rabu (27/4/2022).
Begitu juga, untuk silaturahmi masyarakat bisa melakukan kunjungan ke kerabat maupun keluarganya di momen lebaran. Namun, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan yang.
Wiku menekankan penggunaan masker menjadi hal yang tetap dilakukan saat berkegiatan termasuk mobilitas dalam satu kabupaten atau kota.