REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menyatakan produk cokelat, yaitu Kinder Joy asal Belgia, Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya telah dapat diedarkan dan dikonsumsi untuk umum.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram di Bengkulu, Kamis (28/4/2022), mengatakan, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang ada di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa ketiga produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan berbahaya atau tidak tercemar Salmonella.
"Produk cokelat tersebut sudah aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya," kata Yogi.
Diketahui, International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) mengatakan bahwa produk cokelat merek Kinder Joy asal Belgia tersebar di 77 negara, tidak termasuk di Indonesia tidak terdaftar di Badan POM. Sehingga demi keamanan pangan, produk tersebut dihentikan sementara waktu peredaran nya di Indonesia.
Namun, saat ini produk tersebut diperbolehkan beredar kembali di Indonesia setelah hasil pemeriksaan tersebut keluar. Masyarakat dihimbau untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Sebelumnya, sebanyak 100produk cokelat favorit anak-anak merek Kinderjoy yang di jual di ritel modern terbesar di Kota Bengkulu ditarik dari peredaran. Divisi Manager Fresh Hypermart Bengkulu, Ikhwan Renaldy di Bengkulu menyebutkan bahwa penarikan tersebut disebabkan karena diduga mengandung bakteri Salmonela.
"Untuk produk Kinder Joy di Hypermart telah ditarik dari peredaran di Kota Bengkulu sebab di Eropa mengandung bakteri Salmonela," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan produk Kinder Joy dari display atau rak penjualan.