REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan bantuan persenjataan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Saat berbicang melalui telepon dengan Presiden Zelenskyy, Jokowi menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain.
"Dalam pembicaraan itu dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia. Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri Indonesia, melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain," kata Jokowi dalam pernyataannya sebagai Presidensi G20 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).
Namun demikian, Jokowi menegaskan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ukraina. Jokowi juga menyampaikan mengenai harapan Indonesia agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai mengenai perundingan dapat dikedepankan.
Selain itu, dalam pembicaraan tersebut, Jokowi juga mendapatkan informasi mengenai perkembangan terkini situasi di Ukraina saat ini dari Presiden Zelenskyy. Jokowi pun mengundang Presiden Zelenskyy untuk turut menghadiri KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2022.
Ia menjelaskan, G20 memiliki peran katalisator dalam pemulihan ekonomi dunia. Kondisi pandemi Covid-19 dan juga perang di Ukraina pun menjadi dua hal besar yang berpengaruh terhadap upaya pemulihan ekonomi dunia saat ini.
"Dalam konteks inilah, maka dalam pembicaraan per telepon kemarin saya mengundang Presiden Zelenskyy untuk hadir dalam KTT G20," jelas Jokowi.