Ahad 01 May 2022 15:00 WIB

Peringatan May Day, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi ke Buruh

Komitmen terhadap buruh salah satunya adalah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Peringatan May Day, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi ke Buruh. Ketua DPR RI Puan Maharani.
Foto: DPR RI
Peringatan May Day, Puan Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi ke Buruh. Ketua DPR RI Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

"Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/5/2022).

Baca Juga

Dirinya bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Puan menilai manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.