REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG--Penghulu adat atau 'niniak mamak' di Nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau seluruh masyarakat daerah itu hati-hati terhadap ajakan kegiatan pengajian. Hal ini dilakukan agar terhindar dari ketidaktahuan yang berujung pada penyimpangan.
"Masyarakat harus menilai terlebih dahulu atas ajakan kegiatan pengajian apapun, begitu juga perhatikan setiap tamu yang datang ke rumah," kata salah seorang Niniak Mamak Ilasmen Dt Rang Kayo Mudo, di Pulau Punjung pada Senin (2/5/2022).
Hal tersebut disampaikan Ilasmen Dt Kayo yang mewakili para niniak mamak dalam memberi sambutan pada Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Nurul Khairat, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Menurut dia sebagian besar masyarakat yang melakukan cabut baiat anggota NII berapa waktu lalu adalah mereka yang tidak mengetahui akan ajarannya.
Mereka menjadi korban atas kepentingan kelompok yang ingin mencari keuntungan dari gerakan tersebut. Ia mengimbau kepada cucu dan kemenakan yang merasa pernah mengikuti atau menghadiri pengajian Negara Islam Indonesia (NII) untuk segera melapor ke pemerintah nagari atau pihak kepolisian.
"Karena begini, sepertinya apabila kita sudah ikut pengajian atau hanya pernah hadir secara tidak langsung bapak-ibu sudah terdaftar sebagai anggota. Meskipun hal ini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat, namun untuk kebaikan kita bersama segeralah melapor dan mengikuti anjuran pemerintah," katanya.
Ia berharap momentum Idul Fitri juga dijadikan sebagai refleksi atas apa yang dilakukan selama 11 bulan. Para pimpinan kaum di wilayah itu juga mengapresiasi situasi kondusif baik dalam pemerintah maupun adat.
Wali Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Abdul Razak mengaku, pemerintah nagari meminta masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut untuk secara kesadaran masing-masing ke polisi atau pemerintah nagari.
Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengimbau kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di provinsi tersebut agar mencabut baiat mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Pada hari ini kegiatan yang luar biasa, pada bulan Ramadhan lebih kurang 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba'iat," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengaku total anggota NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 740 orang. Menurutnya yang belum bersedia melakukan pencabutan biat karena yang bersangkutan tidak ada ditempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya.