REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan akan terjadinya gelombang tinggi di beberapa perairan di Indonesia yang diprediksi akan terjadi mulai Kamis (5/5/2022) pagi ini hingga Jumat (6/5/2022) pagi. Berdasarkan laman resmi BMKG, gelombang tinggi yang mulai terjadi sekitar pukul 07.00 WIB disebabkan pola angin dengan kecepatan cukup tinggi.
Di wilayah Indonesia bagian utara, pola angin dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Nias," tulis BMKG.
Karena kecepatan angin tersebut menyebabkan beberapa area perairan diprediksi mengalami gelombang sedang antara 1.25-2.50 meter. Yakni perairan Utara Sabang; perairan Bengkulu; perairan Selatan Flores; Laut Sawu; perairan P. Sawu-Rote; Laut Timor; Laut Natuna Utara; perairan Kep Anambas-Natuna; perairan Utara Kep Talaud; perairan Utara Halmahera; Laut Halmahera; Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua; perairan Selatan Leti-Sermata; perairan Selatan Kep. Tanimbar; perairan Selatan Kep. Kai-Aru; dan Laut Arafuru.
Untuk area perairan dengan gelombang tinggi yakni 2.50-4.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di perairan Barat Aceh hingga Kep Mentawai; perairan Enggano; perairan Barat Lampung; Samudra Hindia Barat Kep Mentawai hingga Lampung; Selat Sunda bagian Barat dan Selatan.
Selain itu juga di perairan Selatan Jawa hingga Sumba; Selat Sumba Bagian Barat; dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumba. Adapun area perairan dengan gelombang sangat tinggi antara 4.0-6.0 meter, BMKG memprediksi akan terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep Nias.
BMKG menyarankan agar semua pihak memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni pada perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.
Peringatan ini, akan bertahan selama 12 jam sejak diberlakukannya dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbarui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.