REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama tiga hari terhitung 10 Mei hingga 13 Mei mendatang. Kebijakan tersebut merespons surat edaran Kemenpan RB tentang imbauan WFH untuk meminimalisasi kemacetan saat arus mudik.
"Menyikapi imbauan dari Kemenpan RB itu kami sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa mulai tanggal 10 sampai 13 Mei itu diatur WFH," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana seusai sidak hari pertama kerja ASN pasca-Lebaran, Senin (9/5/2022).
Ia menuturkan pada hari pertama kerja pascalebaran, seluruh ASN harus masuk. WFH sendiri akan diatur oleh dinas terkait masing-masing.
"Mulai besok sampai tanggal 13 akan diatur WFH profesional yah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).