Selasa 10 May 2022 23:10 WIB

Forpi Yogyakarta Pantau Kedisiplinan ASN

Forpi Yogyakarta Pantau Kedisiplinan ASN

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
 Forpi Yogyakarta Pantau Kedisiplinan ASN. Foto:  Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Forpi Yogyakarta Pantau Kedisiplinan ASN. Foto: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melaksanakan pemantauan terkait kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pasca libur Lebaran 2022 ini.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban para abdi negara di Komplek Balaikota Yogyakarta. Terutama, pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2022.

Baca Juga

Dari hasil pemantauan, di kantor-kantor OPD secara umum pelayanan berjalan dengan lancar dan tidak ada pegawai yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Semuanya masuk pada hari pertama kerja. Seperti di Kantor Disdukcapil Yogyakarta.

"Masyarakat cukup banyak yang antre untuk mendapatkan pelayanan kependudukan," kata Baharuddin, Selasa (10/5/2022).

Menurut salah satu petugas, kebanyakan pemohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan pembaruan Kartu Keluarga. Ada pula yang mengurus Akta Kematian, Perkawinan dan Perceraian. Seluruh pegawai di Disdukcapil Kota Yogyakarta semua masuk kerja.

Ia menekankan, tidak ada ASN-ASN yang WFH. Pemantauan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta seluruh pegawai masuk kerja. Bahkan, pada musim mudik kemarin Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mendirikan posko kesehatan di beberapa titik.

Salah satunya di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Meskipun pada waktu bersamaan di Komplek Balaikota Yogyakarta digelar acara halal bihalal, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala.

Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi tingkat kedisiplinan, pelayanan dan kepatuhan ASN-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari pertama masuk kerja. Terlebih, setelah selesainya libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan selama sepekan ke depan di sejumlah kantor kalurahan maupun kemantren," ujar Baharuddin. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement