Rabu 11 May 2022 07:51 WIB

Sultan HB X Bakal Berdialog dengan Warga Sekitar TPST Piyungan

Sri Sultan HB X akan berdialog dengan warga di sekitar TPST Piyungan.

Red: Bilal Ramadhan
Jalan masuk menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup oleh warga di Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Ahad (8/5/2022). Sri Sultan HB X akan berdialog dengan warga di sekitar TPST Piyungan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jalan masuk menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup oleh warga di Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Ahad (8/5/2022). Sri Sultan HB X akan berdialog dengan warga di sekitar TPST Piyungan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bakal membuka ruang dialog dengan warga yang menutup akses jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul.

"Nanti akan kami usahakan untuk bisa punya waktu (berdialog dengan warga)," ujar Sri Sultan.

Baca Juga

Menurut Sultan, volume sampah di TPA Regional Piyungan sudah melebihi kapasitas sehingga akan segera diperluas atau dilakukan pengembangan. Lahan untuk perluasan TPA Regional Piyungan, kata dia, juga telah tersedia.

"Yang prinsip memang (TPA) yang lama ini akan kami tutup akan kami jadikan ruang hijau sehingga tempat-tempat yang baru yang di sebelahnya itu akan kami kembangkan," kata dia.

Meski demikian, untuk penutupan lokasi TPA Regional Piyungan yang lama tersebut masih menunggu hasil penelitian dari Bappenas dan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Ia berharap masyarakat di sekitar TPA Regional Piyungan dapat bersabar dan memahami bahwa penelitian mengenai penutupan dan pengembangan lokasi baru untuk pembuangan sampah terpadu tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Jadi bagaimana nanti mereka (Bappebas dan PT PII) bisa memahami untuk waktu, juga bagaimana mengatasi dengan penuhnya ini supaya punya ruang untuk didialogkan dengan warga," kata dia.

Selain pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemda DIY merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.

Pertimbangannya adalah TPA yang ada sudah tidak bisa menerima sampah di akhir 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi pada 2026. Adapun TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 hektare, kata Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY Kusno Wibowo direncanakan akan mulai bisa dioperasikan di akhir Agustus 2022.

"Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA Transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur DIY bahwa pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat TPA Piyungan," kata Kusno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement