Rabu 11 May 2022 13:30 WIB

Bagaimana Taliban Kebiri Hak Perempuan di Afganistan

Taliban kembali memangkas hak perempuan dengan mewajibkan jilbab di ruang publik. Restriksi datang silih berganti seiring surutnya perhatian dunia internasional. Perempuan Afganistan kini sendirian menghadapi Taliban.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Bagaimana Taliban Kebiri Hak Perempuan di Afganistan
Bagaimana Taliban Kebiri Hak Perempuan di Afganistan

Jika ada secercah harapan bahwa Taliban akan mau menegakkan hak asasi manusia dan mendorong kesetaraan hak bagi perempuan di Afganistan, aturan teranyar kelompok militan Pashtun itu sudah membuyarkannya.

Sejak Sabtu (7/5), "mereka (perempuan) harus mengenakan cadar karena tradisional dan bermartabat,” titah pemimpin spiritual Taliban, Hibatullah Akhundzada.

Dalam fatwanya itu, Akhundzada memperkenalkan serangkaian aturan baru "untuk mencegah provokasi jika bertemu laki-laki yang bukan muhrim,” imbuhnya sebelum menganjurkan agar perempuan "lebih baik berdiam di rumah” ketimbang berkarya di dunia luar.

Cuma kaum lansia dan anak-anak yang dikecualikan dari kewajiban berjilbab di ruang publik.

"Kewajiban burqa yang dikenakan Taliban menghapus identitas perempuan,” tukas Daud Naji, bekas pejabat pemerintah Afganistan lewat akun Twitternya. "Masalahnya di sini bukan hijab, tetapi eliminasi perempuan.”

Belum lama ini, para Talib juga urung menepati janji mengizinkan murid perempuan kembali bersekolah. Pekan lalu, Taliban mengatakan sekolah tingkat menengah baru akan dibuka bagi perempuan jika "aturan pakaian yang pantas” sudah disepakati.

Silang ideologi di tubuh Taliban

Hampir setiap hari, Kementerian Amal Maruf Nahi Munkar mengeluarkan aturan baru yang membatasi kebebasan perempuan. Sejak Maret silam, perempuan misalnya tidak lagi diizinkan menumpangi pesawat seorang diri, tanpa ditemani laki-laki muhrim.

Upaya Taliban terhadap perempuan berbanding kontras degan kondisi perekonomian yang carut marut. Negeri yang remuk oleh perang itu hampir sepenuhnya bergantung dari kucuran dana bantuan donor luar negeri untuk menjalankan pemerintahan.

Uluran bantuan terhenti sejak Taliban mengambilalih kekuasaan Agustus 2021 silam. Sejak itu, komunitas internasional menyaratkan perbaikan hak perempuan dan minoritas sebagai jaminan untuk menerima dana hibah.

Namun tuntutan itu ditolak kelompok garis keras di tubuh Taliban. "Aturan baru terhadap perempuan dibuat oleh jajaran pemimpin yang tua dan tidak mengenal kompromi,” kata bekas penasehat presiden Afganistan, Tariq Farhadi.

"Bagi mereka, ideologi lebih penting ketimbang kesejahteraan rakyat. Mereka tidak peduli terhadap pengakuan oleh dunia internasional,” imbuhnya.

Hak Perempuan sebagai alat tawar?

Soraya Peykan, bekas profesor di Universitas Kabul, meyakini pertukaran informal dan terbatas antara dunia internasional dan Taliban berpotensi terputus jika pembatasan terhadap hak sipil terus dilanjutkan.

Menurutnya, Taliban sengaja memberangus hak dasar seperti hak bersekolah bagi anak perempuan sebagai sandera politik. "Mereka ingin menggunakan hak-hak ini sebagai alat untuk memperkuat posisinya dalam negosiasasi.”

Namun begitu, krisis kemanusiaan di Afganistan tidak lagi menjadi pusat perhatian, terutama sejak berkecamuknya perang di Ukraina. Saat ini, minoritas dan kaum perempuan Afganistan dibiarkan sendirian menghadapi cengkraman Taliban.

Hal ini diungkapkan Sardar Mohammad Rahman Ugheli, bekas duta besar Afganistan untuk Ukraina. Dia mengritik betapa masyarakat internasional telah "melupakan” warga Afganistan.

"Bahkan media-media internasional juga tidak lagi banyak meliput krisis di Afganistan,” katanya, sembari menambahkan minimnya perhatian dunia membebaskan Taliban untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat.

Laporan tambahan oleh Ahmad Hakimi (rzn/pkp)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement