Kamis 12 May 2022 16:53 WIB

Pemkot Ambon Terima 68 Ribu Liter Minyak Goreng Curah Subsidi

Mekanisme pembelian minyak goreng curah normal atau tidak ada pembatasan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang pria membawa dua jeriken minyak goreng curah (ilustrasi). Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima minyak goreng curah subsidi sebanyak 68 ribu liter yang akan disalurkan ke 31 distributor.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Seorang pria membawa dua jeriken minyak goreng curah (ilustrasi). Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima minyak goreng curah subsidi sebanyak 68 ribu liter yang akan disalurkan ke 31 distributor.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima minyak goreng curah subsidi sebanyak 68 ribu liter yang akan disalurkan ke 31 distributor.

"Minyak goreng curah yang didatangkan dari Jawa oleh distributor PT Tri Samudra sebagai stok yang disalurkan sebanyak 68 ribu liter ke 31 pedagang pengecer di Kota Ambon," kata Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota AmbonJhon Slarmanat di Ambon, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, minyak goreng curah subsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Ia menjelaskan mekanisme pembelian minyak goreng curah normal atau tidak ada pembatasan dan menyesuaikan konsumsi masyarakat. Sejauh ini, katanya, berdasarkan pantauan dinas, minyak goreng curah digunakan untuk pelaku usaha kecil.

Sementara itu, pengawasan juga tetap dilaksanakan karena subsidi guna mengantisipasi spekulan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam menjamin kestabilan stok, sebagaimana arahan Presiden untuk melibatkan Polri dalam pengawasan minyak goreng.

"Saya tekankan jika ada yang lakukan tindakan-tindakan spekulan atau penimbunan, maka akan berurusan dengan kepolisian," kata Jhon.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement