REPUBLIKA.CO.ID, UTTAR PRADESH -- Pengadilan di India Utara memerintahkan pihak berwenang membatasi pertemuan besar umat Islam di Masjid Gyanvapi yang bersejarah setelah tim survei menemukan relik dewa Hindu Siwa dan simbol Hindu lainnya disana.
Dilansir dari Gulf Today, Selasa (17/5/2022), awal bulan ini, pengadilan di Varanasi membentuk tim untuk mensurvei tempat tersebut. Survei digelar setelah lima wanita meminta izin melakukan ritual Hindu di salah satu tempat tinggalnya dengan mengatakan sebuah kuil Hindu pernah berdiri di lokasi masjid saat ini.
"Para wanita pemohon bilang kepada pengadilan tim survei telah menemukan peninggalan Siwa dan simbol Hindu lainnya disana. Hakim melarang umat Islam mengadakan pertemuan doa besar di dalam masjid," kata Pengacara H.S. Jain yang mewakili para wanita pemohon.
Polisi mengatakan perintah pengadilan akan membantu menjaga hukum dan ketertiban pada saat kelompok-kelompok Hindu yang terkait dengan partai politik Perdana Menteri Narendra Modi telah memperkuat tuntutan mereka untuk menggali di dalam beberapa masjid dan mengizinkan penggeledahan di Taj Mahal.
Anggota kelompok Hindu garis keras percaya Muslim dan raja-raja Muslim selama 200 tahun kekuasaan mereka menghancurkan kuil-kuil Hindu untuk membangun masjid atau mausoleum di atasnya sebagai bagian dari strategi ekspansionis mereka. Masjid Gyanvapi, yang terletak di daerah pemilihan politik Modi adalah salah satu dari tiga masjid besar di utara Uttar Pradesh. Kelompok terkemuka percaya masjid itu dibangun setelah menghancurkan sebuah kuil bersejarah.
Pada 2019, Mahkamah Agung mengizinkan umat Hindu membangun sebuah kuil di situs Masjid Babri abad ke-16 yang disengketakan yang dihancurkan oleh orang banyak Hindu pada 1992 yang percaya masjid itu dibangun di tempat di mana Dewa Hindu Ram lahir. Insiden itu menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang, sebagian besar Muslim, di seluruh India.
Para pemimpin dari 200 juta Muslim India melihat langkah terbaru sebagai upaya lain oleh umat Hindu garis keras untuk merusak hak mereka atas kebebasan beribadah dan ekspresi keagamaan dengan persetujuan diam-diam dari Partai Bharatiya Janata nasionalis Hindu.