Rabu 18 May 2022 12:17 WIB

Harga Daging Sapi di Kota Bandung tak Terdampak Wabah PMK

Harga relatif menurun antara Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per kg pasca-lebaran.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat. Saat ini harga daging sapit tak terdampak PMK.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat. Saat ini harga daging sapit tak terdampak PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebutkan harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional tidak terkena dampak akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Harga relatif menurun antara Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per kilogram pasca-perayaan lebaran 1443 Hijriah.

"Gak (terdampak), harga daging kemarin hasil pemantauan teman-teman itu dalam kondisi malah apa turun ke arah normal. Kemarin Rp 120 ribu sampai Rp 140 ribu harga daging di pasar-pasar," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Pascalebaran, dia menuturkan, harga daging sapi cenderung turun dan tidak terpengaruh oleh wabah PMK. Penjualan daging sapi dan stok di Kota Bandung masih normal dan aman tersedia.

"Setelah lebaran, harga daging turun. Daging sapi dan di pasar Kota Bandung tidak terpengaruh dengan PMK jadi penjualan masih normal, stok masih tersedia di Kota Bandung," katanya.

Dia menuturkan, harga daging sapi yang turun pascalebaran terjadi karena permintaan dari masyarakat menurun. Terkait pengawasan peredaran daging sapi yang terpapar PMK masuk ke pasar, Elly menyebut hal tersebut kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

"Itu ada di pertanian (kewenangan) tapi kita perdagangan kita stop masuk sapi-sapi dari tempat terindikasi sudah ada wabah PMK," katanya. Meski begitu, pihaknya tetap harus berhati-hati karena data penyaluran hewan ternak ke Kota Bandung berada di Dispangtan Kota Bandung.

"Daging di Kota Bandung ada dua sumber daging dari ternak, dari impor frozen beef  Australia dan New Zealand dan kerbau India. Kalau itu aman," katanya. 

Namun, untuk hewan ternak kewenangan Dispangtan Kota Bandung. Pihaknya bersama Dispangtan Kota Bandung mengupayakan agar hewan ternak yang masuk ke rumah potong hewan diupayakan bebas dari PMK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement