Kamis 19 May 2022 16:20 WIB

Seorang Anak Ditangkap dengan Tuduhan Sebarkan Materi Ekstremis Islam

Inggris juga lakukan penangkapan terhadap anak-anak diduga terkait ekstremisme

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Inggris. Inggris juga lakukan penangkapan terhadap anak-anak diduga terkait ekstremisme
Foto: Andi Rain/EPA-EFE
Ilustrasi Inggris. Inggris juga lakukan penangkapan terhadap anak-anak diduga terkait ekstremisme

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Polisi anti-teroris di Inggris telah menangkap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun pada Selasa (17/5/2022). Anak tersebut dicurigai telah membagikan materi ekstremis Islam menurut pihak berwajib setempat. 

Remaja itu ditahan di London barat pada Selasa oleh petugas dari Komando Kontra Terorisme Polisi Metropolitan, sebelum dibebaskan dengan jaminan hingga pertengahan Juni. 

Baca Juga

Dilansir dari The National News, Kamis (19/5/2022), anak itu ditangkap karena dicurigai menyebarkan materi teroris. Polisi bahkan telah menggeledah rumah anak tersebut. 

Penangkapan itu dilakukan dengan latar belakang meningkatnya kekhawatiran tentang radikalisasi kaum muda. 

“Meskipun masih sangat jarang bagi orang muda untuk ditangkap karena pelanggaran terorisme, belakangan ini kita telah melihat peningkatan yang mengkhawatirkan terkait jumlah remaja yang terserat dalam terorisme,” kata Kepala CTC, Richard Smith. 

Menurutnya, penyelidikan khusus ini tetap berlangsung. Kepolisian juga bekerja sama dengan berbagai mitra untuk melindungi dan mengalihkan orang-orang muda yang rentan dari ekstremisme dan terorisme. 

“Publik memiliki peran penting dalam hal ini, dan kami akan mendesak siapa pun yang menganggap teman atau kerabatnya menjadi radikal atau ditarik ke jalan menuju terorisme untuk bertindak dini,” kata dia. 

“Tolong hubungi kami sehingga kami bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” tambahnya. 

Act Early adalah referensi ke situs web CTC dan jalur saran yang menawarkan panduan dan dukungan bagi siapa pun yang khawatir bahwa seseorang yang mereka kenal mungkin berisiko diradikalisasi. 

Polisi melihat jumlah penangkapan teroris untuk semua kelompok umur kecuali anak-anak turun selama pandemi. Pada 2022 ini hingga Maret 2021 lalu, 13 persen tersangka yang ditangkap karena pelanggaran terorisme berusia di bawah 18 tahun dibandingkan dengan 5 persen tahun sebelumnya. 

Pihak berwenang khawatir bahwa peningkatan waktu yang dihabiskan untuk online sementara pembatasan Covid-19 diberlakukan membuat lebih banyak anak rentan untuk diradikalisasi. 

 

Sumber: thenationalnews   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement