REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan sejumlah harga komoditas dan ancaman inflasi, sehingga anggaran untuk perlindungan sosial dalam APBN menjadi Rp 431,5 triliun.
“Sebesar Rp 18,6 triliun yang akan diberikan atau bahkan sebagian sudah diberikan dalam bentuk BLT kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM),” ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR secara virtual, Kamis (19/5/2022).
Dalam rincian anggaran perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan dana BLT minyak goreng sebesar Rp 7,5 triliun. Namun bendahara negara ini tidak menjelaskan lebih rinci terkait penyaluran BLT tersebut.
Selain itu, masing-masing program pemerintah mendapatkan tambahan anggaran. Mulai dari PKH menjadi Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako Rp 45,1 triliun, Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun, BLT Desa Rp 28,8 triliun dan PBI JKN Rp 46,5 triliun.
Sementara perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan yakni Rp 9 triliun Kartu Prakerja, sebesar Rp 9 triliun bantuan pendidikan, sebesar Rp 1,7 triliun Bantuan PKL, Warung dan Nelayan dan sebesar Rp 7,5 triliun sebesar BLT Minyak goreng.
Sri Mulyani menyebut tambahan anggaran tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjaga APBN serta pertumbuhan ekonomi nasional. "Maka itu kami melihat pada 2022 dengan kecenderungan inflasi dan gejolak sektor keuangan ini, kita harus menjaga APBN kita secara hati-hati," ucapnya.