Kamis 19 May 2022 17:16 WIB

Pastikan Tercapainya Universal Coverage, BPJAMSOSTEK Berikan Sosialisasi Sistem Keagenan

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir berikan sosialisasi sistem kepada agen Perisai.

Pastikan Tercapainya <em>Universal Coverage</em>, BPJAMSOSTEK Berika Sosialisasi Sistem Keagenan
Foto: Dok Republika
Pastikan Tercapainya Universal Coverage, BPJAMSOSTEK Berika Sosialisasi Sistem Keagenan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Dalam rangka memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir berikan sosialisasi kepada Agen PERISAI.

Perisai sendiri merupakan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang mana sebagai agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir yang bertugas untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Baca Juga

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh 10 orang perwakilan agen perisai dari total 22 agen Perisai aktif dibawah binaan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk selalu menjalin silaturahmi kepada agen perisai dibawah binaan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir mengingat saat ini masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1443H dan sekaligus memberikan update informasi terkait peraturan-peraturan terbaru yang ada di BPJAMSOSTEK," kata Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir, Kamis (19/5/2022).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan informasi terkait sistem keagenan terbaru yang mencakup kenaikan insentif, segmentasi target akuisisi yang sekarang berfokus ke program mandiri BPJAMSOSTEK / Bukan Penerima Upah (BPU), update perjanjian kerjasama, serta menghimbau perisai untuk rutin melakukan monitoring dan evaluasi serta kerjasama agar mendapatkan hasil yang optimal.

"Diharapkan dengan sistem keagenan terbaru saat ini dapat menambah semangat para agen perisai untuk melakukan akuisisi dan edukasi kepada pekerja mandiri / pekerja rentan seperti pekerja harian lepas, pekerja magang, petugas keamanan dan lain-lain agar terciptanya universal coverage" tutur Nur Amali selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.

Bagi pekerja yang ingin mendaftarkan program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK juga dapat dilakukan melalui Agen Perisai BPJAMSOSTEK, agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua.

Harianto selaku salah satu perwakilan dari Agen PERISAI menyampaikan “Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah memberikan sosialisasi terkait update informasi terbaru, sehingga nantinya kami dalam melakukan perluasan peserta kepada masyarakat tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.”

Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan para Agen PERISAI kedepannya dapat lebih semangat untuk melakukan perluasan peserta mengingat adanya peraturan terbaru terkait sistem keagenan.

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa meskipun Wilayah DKI Jakarta kembali masuk kategori PPKM Level 2 penyebaran pandemi COVID, peserta tetap dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement