Selasa 05 Mar 2024 09:53 WIB

Yovie Kahitna: Setiap Musisi Berhak Dapat Jaminan Sosial

BPJamsostek berperan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk seniman

Personel Grup Musik Kahitna Yovie Widianto saat tampil menghibur penonton di JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Pada konser perayaan 36 tahun tersebut Kahitna membawakan sejumlah lagu andalannya seperti Andai Dia Tahu, Cerita Cinta, dan Aku Dirimu Dirinya. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Personel Grup Musik Kahitna Yovie Widianto saat tampil menghibur penonton di JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Pada konser perayaan 36 tahun tersebut Kahitna membawakan sejumlah lagu andalannya seperti Andai Dia Tahu, Cerita Cinta, dan Aku Dirimu Dirinya. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Yovie Widianto atau yang lebih dikenal dengan Yovie Kahitna menyatakan bahwa setiap musisi dan pekerja musik di Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial melalui Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

“Seluruh pekerja termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya,” kata dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/3/2024).

Baca Juga

Pria yang secara resmi telah dilantik menjadi ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023-2026 itu menuturkan, FESMI bertekad untuk mensukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air.

“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie and Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Terlebih, katanya, Candra Darusman yang menjabat sebagai ketua FESMI di periode sebelumnya, sudah berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

“Tentunya ini akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” katanya yang juga personel grup Yovie and Nuno itu.

Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta-Grogol Rommi Irawan mengatakan BPJamsostek berperan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.

Ia menyatakan rasa optimistis kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.

“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie and Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement