JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) turut memerangi kejahatan yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). BP2MI mendorong Kemenaker berani mencabut izin yang memalsukan dokumen calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Kemenaker jangan hanya memberikan sanksi tiga bulan kepada...