Jumat 20 May 2022 11:08 WIB

Disdukcapil Kota Bogor Jemput Bola Pembuatan KTP-El ke Sekolah

Perekaman data pelajar untuk mendapatkan e-KTP bisa dilaksanakan langsung di sekolah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berbincang dengan siswa saat perekaman KTP Elektronik untuk siswa di SMAN 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Kota Bogor melalui program Disdukcapil Goes To School melakukan perekaman KTP Elektronik untuk siswa SMA dan SMK dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berbincang dengan siswa saat perekaman KTP Elektronik untuk siswa di SMAN 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Kota Bogor melalui program Disdukcapil Goes To School melakukan perekaman KTP Elektronik untuk siswa SMA dan SMK dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, melaksanakan jemput bola pembuatan e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke sekolah-sekolah. Sehingga perekaman data pelajar bisa dilaksanakan langsung di sekolah.

Kadisdukcapil Kotw Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan dalam kegiatan jemput bola ini Disdukcapil membawa lengkap alat pembuatan e-KTP. “Kami bawa mulai dari dua set komputer yang sudah terinstal software register e-KTP, kamera DSLR untuk alat perekam wajah, alat perekam tanda tangan digital, alat perekam sidik jari digital, alat perekam retina mata hingga backdrop berwarna,” kata Sujatmiko, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan jemput bola ini merupakan kebihakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dengan tujuan pengurusan dokumen kependudukan menjadi mudah dan cepat.

“Jangan ‘nunggu bola’. Anak-anak yang sudah 17 tahun ini kita mudahkan agar mereka bisa memperoleh hak-haknya sesegera mungkin,” ujarnya.

Bima Arya menjelaskan berbagai hak dan manfaat seseorang memiliki e-KTP. Selain sebagai identitas kependudukan dan memudahkan pembuatan berbagai dokumen, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan perbankan, persyaratan membuka usaha, melamar pekerjaan, salah satu syarat untuk menikah, hingga berguna saat situasi darurat.

Menurut dia, e-KTP ini pada intinya bukan pada kartu yang nanti akan didapatkan. Namun juga agar para pelajar sadar akan haknya, sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan juga. “Dulu, anak yang sudah 17 tahun agak terlambat. Begitu ada kebutuhan yang mendesak dan lain-lain baru mengurus KTP. Sekarang saya minta di hari mereka ulang tahun, mereka sudah punya KTP. Pola ini akan terus dilakukan Disdukcapil ke seluruh sekolah di Kota Bogor,” tuturnya.

Selain itu, Bima Arya juga menyebutkan, setiap akan memasuki masa Pilkada, Pilpres, Pileg, Disdukcapil dipastikan untuk melakukan pendataan semaksimal mungkin supaya warga memperoleh haknya untuk pemilu.  “Jangan sampai ada yang luput menggunakan haknya,” ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement