REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, melaksanakan jemput bola pembuatan e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke sekolah-sekolah. Sehingga perekaman data pelajar bisa dilaksanakan langsung di sekolah.
Kadisdukcapil Kotw Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan dalam kegiatan jemput bola ini Disdukcapil membawa lengkap alat pembuatan e-KTP. “Kami bawa mulai dari dua set komputer yang sudah terinstal software register e-KTP, kamera DSLR untuk alat perekam wajah, alat perekam tanda tangan digital, alat perekam sidik jari digital, alat perekam retina mata hingga backdrop berwarna,” kata Sujatmiko, Jumat (20/5/2022).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan jemput bola ini merupakan kebihakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dengan tujuan pengurusan dokumen kependudukan menjadi mudah dan cepat.
“Jangan ‘nunggu bola’. Anak-anak yang sudah 17 tahun ini kita mudahkan agar mereka bisa memperoleh hak-haknya sesegera mungkin,” ujarnya.
Bima Arya menjelaskan berbagai hak dan manfaat seseorang memiliki e-KTP. Selain sebagai identitas kependudukan dan memudahkan pembuatan berbagai dokumen, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan perbankan, persyaratan membuka usaha, melamar pekerjaan, salah satu syarat untuk menikah, hingga berguna saat situasi darurat.
Menurut dia, e-KTP ini pada intinya bukan pada kartu yang nanti akan didapatkan. Namun juga agar para pelajar sadar akan haknya, sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan juga. “Dulu, anak yang sudah 17 tahun agak terlambat. Begitu ada kebutuhan yang mendesak dan lain-lain baru mengurus KTP. Sekarang saya minta di hari mereka ulang tahun, mereka sudah punya KTP. Pola ini akan terus dilakukan Disdukcapil ke seluruh sekolah di Kota Bogor,” tuturnya.
Selain itu, Bima Arya juga menyebutkan, setiap akan memasuki masa Pilkada, Pilpres, Pileg, Disdukcapil dipastikan untuk melakukan pendataan semaksimal mungkin supaya warga memperoleh haknya untuk pemilu. “Jangan sampai ada yang luput menggunakan haknya,” ujarnya.