Ahad 22 May 2022 00:25 WIB

Babel Bersihkan Tambang Ilegal di Geopark Nasional Belitung

Aktivitas penambangan ilegal di lokasi Geopark Nasional Belitung ini masih marak.

Red: Nidia Zuraya
Geopark di Belitung/ilustrasi
Foto: wikipedia
Geopark di Belitung/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membersihkan tambang-tambang ilegal di Geosite Open Pit Nam Salu. Geosite Open Pit Nam Salu merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark pada 2021.

"Penambangan ilegal itu jelas tidak boleh dan itu harus bersih," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan Geosite Open Pit Nam Salu merupakan warisan geologi bekas tambang timah terbuka yang terdalam dan terbesar di Asia Tenggara dan juga merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark."Bagaimana mau menjadikan geopark yang sesuai ketentuan, kalau masih ada penambangan ilegal," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal di lokasi geosit ini masih marak. Setidaknya tiga titik yang menjadi lokasi penambangan ilegal yang telah ditertibkan Geosite Open Pit Nam Salu.

"Kemarin, Jumat (20/5/2022), kami sudah menertibkan tambang-tambang ilegal di geosit ini," katanya.

Ia menyatakan dibutuhkan pengembangan di geosite yang ada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu, untuk mendukung semangat pengembangan dalam jangka panjang dan meningkatkan kunjungan wisatawan."Saat ini kegiatan pengembangan ini terbentur, karena harus berkoordinasi dengan pihak UNESCO dan diharapkan pengembangan pariwisata tersebut cukup diatur oleh pemerintah pusat," katanya pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement