Ahad 22 May 2022 06:16 WIB

Baznas Riau Sambut Baik Hadirnya BRK Syariah

Lembaga keuangan daerah berprinsip syariah diharapkan tingkatkan ekonomi masyarakat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Riau Kepri (BRK). DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah pada Kamis (19/5/2022).
Foto: bankriaukepri.co.id
Bank Riau Kepri (BRK). DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah pada Kamis (19/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Baznas Provinsi Riau, Ustadz Masriadi Hasan, mengatakan, masyarakat Riau patut bersyukur setelah proses panjang dan usaha dari semua pihak terutama Gubernur Riau Syamsuar akhirnya masyarakat Riau memiliki bank syariah yaitu Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

"Alhamdulillah, akhirnya masyarakat Riau memiliki bank syariah yaitu Bank Riau Kepri Syariah. Kita sangat meyakini, keberadaan lembaga keuangan daerah dengan prinsip syariah ini dapat mendukung meningkatnya ekonomi masyarakat Riau yang mayoritas beragama Islam," kata Ustadz Masriadi, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah. DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (19/5/2022).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement