REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konferensi Besar Nahdhlatul Ulama (Konbes NU) 2022 telah diselenggarakan sejak Jumat hingga Ahad 20-22 Mei 2022 di Jakarta dan menghasilkan 19 peraturan perkumpulan.
Ketua PBNU, KH Amin Said Husni menjelaskan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan yang memfokuskan untuk konsolidasi internal. Konbes 2022 tahun inu mengambil tema penguatan landasan jam'iyah untuk optimalisasi khidmah.
Untuk itu pada Sabtu (21/5/2022) usai sidang pleno disahkan 19 peraturan perkumpulan yang dibagi menjadi tiga klaster. Tiga klaster ini diantaranya keanggotaan dan kaderisasi dengan dua peraturan yakni, pertama, tata cara penerimaan dan penghentian keanggotaan dan kedua, tentabg kaderisasi.
Untuk keorganisasian terdiri 12 peraturan perkumpulan, yakni
1. syarat menjadi pengurus
2. wewenang, tugas, pokok, dan fungsi pengurus
3. tata cara pembentukan kepengurusan
4. tata cara pengesahan dan pembekuan kepengurusan
5. perangkat perkumpulan Nahdlatul Ulama . 6. badan khusus NU
7. permusyawaratan
8. tata cara rapat perkumpulan NU
9. klasifikasi dan pengukuran kinerja
10. rangkap jabatan di lingkungan NU
11. pergantian pengurus antar waktu ( PAW ) dan pelimpahan fungsi jabatan
12. pedoman kerja sama kelembagaan
Sedangkan klaster ketiga tentang pedoman administrasi keuangan, terdapat lima perkum yakni, pedoman administrasi perkumpulan NU, pedoman spesifikasi penggunaan lambang NU, kebendaharaan dan tata cara pembuatan rekening perkumpulan, sistem keuangan dan pembayaran dan laporan pertanggungjawaban.
"Kami berharap dengan adanya perkum ini NU memiliki acuan normatif dalam penyelenggaraan organisasi sehingga dapat berjalan maksimal dan optimal,"ujar dia kepada Republika, Ahad (22/5/2022).
Satu keputusan lain yang juga strategis adalah terkait kaderisasi. NU akan memiliki landasan pengkaderan untuk kepemimpinan di masa yang akan datang.
Menurut mantan Bupati Bondowoso ini sebelumnya NU memang telah memiliki sitem pengkaderan hanya saja belum komprehensif. Nantinya sistem pengkaderan NU akan dilakulan tiga jenjang.
Pertama, level pertama, yakni Pendidikan Dasar Pelatihan Kader Penggerak NU (PDPKP NU). Kedua, level menengah dengan Pendidikan Menengah NU (PMNU) dan ketiga, Akademi Kepemimpinan NU (AKNU).
Level ketiga ini nantinya akan disiapkan untuk pengkaderan kepemimpinan sehingga bisa menjadi tokoh dan pemimpin skala nasional. Program AKNU ini nantinya agak mirip seperti Lemhanas NU hanya saja berbeda tujuan pendidikannya.
Konbes NU kali ini juga telah disepkatai untuk melakukan pengukuran kinerja pengurus baik di tingkat cabang maupun wilayah. Namun kriteria penilaian setiap cabang dan wilayah akan berbeda-beda melihat faktor geografis dan keanggotaannya.
Bagi cabang dan wilayah NU yang memenuhi penilaian akreditasi nantinya akan diberikan insentif lebih dibanding yang lain. Salah satunya adalah penambahan jatah suara ketika ada pemilihan ketum di tingkat nasional misalnya.
Namun bagi cabang dan wilayah yang tidak mengalami peningkatan bahkan penurunan, nantinya PBNU akan melakukan pembinaan lebih kepada mereka.
Dengan adanya Konbes ini Kyai Amin berharap NU bisa berlari cepat untuk merealisasikan dua misi besar yakni mandat muktamar dengan meningkatkan kemandirian jamiyah dan ikut upaya menciptakan perdamaian dunia.
Sehingga hasil Konbes ini harus segera tersosialisasikan baik di tingkat wilayah hingga ke cabang. Kedepan seluruh muktamar dan konferensi wilayah dan cabang dapat dilaksanakan serentak dalam waktu satu tahun.
Sehingga konsolidasi bisa berlangsung cepat dari tingkat pusat, wilayah, hingga cabang.