REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Puluhan petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam mogok kerja bila sampai Jumat (27/5/2022) belum membayar tunggakan honor pada 2021. Honor belum dibayar menambah beban hidup keluarganya yang harus berutang ke sana-sini.
Hanafi, salah sorang petugas kebersihan kota, mengatakan tunggakan yang belum dibayarkan pemkot sebanyak dua bulan yakni Februari dan September 2021. “Sebulan kami dibayar dua juta,” kata Hanafi, seorang petugas kebersihan di Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat, Senin (23/5/2022).
Selama honor mereka tidak dibayar pada 2021, dia mengatakan puluhan petugas kebersihan tetap bekerja seperti biasa, dan terus menunggu honor dibayarkan segera.
“Namun setelah ditunggu-tunggu tidak juga dibayar, bisa-bisa petugas mengancam mogok kerja,” kata Hanafi yang juga ketua Persatuan Pekerja Kebersihan Kota.
Menurut dia, selama bekerja dengan alat dan kendaraan seadanya. Bila terjadi kerusakan baik peralatan maupun kendaraan, petugas harus membetulkan sendiri dengan biaya sendiri. Bila tidak dibetulkan alat kerja tersebut, maka pekerjaan kebersihan kota akan terbengkalai dan menumpuk.
Mbah Karjo, petugas kebersihan lainnya mengungkapkan, ia dan anaknya membawa kendaraan motor roda tiga. Motor tersebut sengaja ia beli untuk mempermudah kerja kebersihan. Sedangkan, motor yang dipakai selama ini milik pemerintah rusak, tidak ada biaya untuk memperbaiki.
“Kalau sekarang saya pakai motor sendiri, kalau rusak saya perbaiki sendiri dengan biaya sendiri,” kata Mbah Karjo.
Menurut dia, bila honor petugas kebersihan tidak dibayar atau terus menerus menunggak, maka yang terjadi beban keluarga meningkat, karena harus menutupi kebutuhan rumah tangga dengan cara berutang atau pinjam sana dan sini.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dikonfirmasi wartawan menyatakan minta maaf kepada petugas kebersihan kota. Menurut dia, anggaran untuk honor petugas sudah disiapkan dan akan dibayarkan pada Selasa (24/5).
"Semuanya sudah dianggarkan, Di sini Bunda (wali kota) juga mohon maaf," kata Eva Dwiana, Ahad (22/5/2022).
Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung diketahui telah rampung menganggarkan untuk membayar honor petugas kebersihan sebesar Rp 3,4 miliar. BPKAD menyatakan, honor petugas di DLH Bandar Lmapugn akan dibayarkan pada Selasa (24/5) usai berkas pencairan selesai diproses sebagaimana arahan dari Wali Kota Bandar Lampung.
BPKAD Kota Bandar Lampung menyebutkan, keterlambatan pembayaran honor itu karena anggarannya kurang. Sedangkan DLH Bandar Lampung menyebutkan keterlambatan bayar honor dikarenakan Pendapatan Asli Daerah menurun selama pandemi Covid-19.