Selasa 24 May 2022 11:50 WIB

PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD, Ini Persyaratan, Kuota, Seleksi, dan Jadwal Kegiatan

Semua proses PPDB Jakarta 2022 dilakukan secara online.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 untuk jenjang SD akan segera dimulai pada bulan Juni 2022. Foto : IG : officialppdbdki
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 untuk jenjang SD akan segera dimulai pada bulan Juni 2022. Foto : IG : officialppdbdki

Kampus — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 untuk jenjang SD akan segera dimulai pada Juni 2022. Orang tua dan calon peserta didik baru (CPDB) harus mengetahui persyaratan yang berkaitan dengan PPDB Jakarta 2022 jenjang SD akan memudahkan dalam melakukan pendaftaran.

PPDB Jakarta 2022 dilakukan secara online. CPDB bisamelakukan proses pendaftaran hingga lapor diri seluruhnya dari rumah saja.

Berita terkait : Ini Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Pengajuan akun untuk jalur zonasi dan afirmasi dimulai sejak tanggal 17 Mei . Pengajuan akun PPDB dapat dilakukan melalui website https://ppdb.jakarta.go.id.

Berita terkait : Jangan Sampai Terlewat, Begini Alur Proses PPDB DKI Jakarta 2022

Ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh CPDB jenjang SD. Yakni jalur afirmasi, zonasi, pindah orang, tua, dan anak guru. Berikut adalah persyaratan PPDB Jakarta 2022 jenjang SD untuk semua jalur yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mekanisme #ppdbdarirumah

• CPDB mempelajari alur pendaftaran dan daya tampung tersedia di laman https://ppdb.jakarta.go.id

• CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah.

• CPDB bisa memantau hasil seleksi sementara.

• CPDB bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri.

Persyaratan

• Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022.

• Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.

• Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat lambatnya 1 Juni 2021.

Jalur, Kuota, dan Proses Seleksi

1. Jalur Afirmasi

Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan penyandang disabilitas.

Kuota

25% termasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas.

Kuota penyandang disabilitas dua peserta didik/rombongan belajar.

Seleksi

Khusus penyandang disabilitas menggunakan seleksi:

• Zona prioritas

• Urutan pilihan sekolah

• Usia tertua ke termuda

Afirmasi

Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Kuota

25% termasuk anak asuh panti dan penyandang disabilitas.

Seleksi

• Zona prioritas

• Usia tertua ke termuda

• Waktu mendaftar

2. Jalur Zonasi

Bagi CPBD yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Bagi CPBD yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Kuota : 73 %

Seleksi

• Usia tertua ke termuda

• Urutan pilihan sekolah

• Waktu mendaftar

3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua (PTO) dan Anak Guru

Bagi CPDB yang orang tuanya pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor/perusahaan yang mempekerjakan dan anak guru.

Kuota: 2%

Seleksi

• Usia tertua ke termuda

• Urutan pilihan sekolah

• Waktu mendaftar

Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD

1. Jalur Afirmasi

Bagi anak asuh Panti, anak Tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19* dan penyandang disabilitas.

Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen

13-14 Juni 08.00 - 24.00 WIB

15 Juni 001.00- 12.00 WIB

Pemilihan Sekolah dan Proses Seleksi

13-14 Juni 08.00 24.00 WIB

15 Juni 00.01-12.00 WIB

Pengumuman: 15 Juni 17.00 WIB

Lapor Diri: 17 Juni 01.01-14.00 WIB

*Untuk anak nakes yang meninggal karena Covid-19 dilaksanakan selama proses PPDB.

Jalur Afirmasi

Bagi terdaftar dalam DTKS, anak penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

20-21 Juni 08.00 - 24.00 WIB

22 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Proses Seleksi

20-21 Juni 08.00 - 24.00 WIB

22 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Pengumuman 22 Juni 17.00 WIB

Lapor Diri

23 Juni 08.00 - 24.00 WIB

24 Juni 00.01 - 14.00 WIB

2. Jalur Zonasi

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

13-14 Juni 08.00 - 24.00 WIB

15 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Proses Seleksi

13-14 Juni 08.00 - 24.00 WIB

15 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Pengumuman 15 Juni 17.00 WIB

Lapor Diri

16 Juni 08.00 - 24.00 WIB

17 Juni 00.01 - 14.00 WIB

3. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

13-27 Juni 08.00 - 24.00 WIB

28 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi

13-28 Juni 08.00 - 24.00 WIB

29 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Pengumuman 29 Juni 17.00 WIB

Lapor Diri

30 Juni 08.00 - 24.00 WIB

1 Juli 00.01 - 14.00 WIB

4. Tahap Kedua

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

27-28 Juni 08.00 - 24.00 WIB

29 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Proses Seleksi

27-28 Juni 08.00 - 24.00 WIB

29 Juni 00.01 - 14.00 WIB

Pengumuman 29 Juni 17.00 WIB

Lapor Diri

30 Juni 08.00 - 24.00 WIB

1 Juli 00.01 - 14.00 WIB

5. Tahap Ketiga

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

4-5 Juli 08.00 - 24.00 WIB

6 Juli 00.01 - 14.00 WIB

Proses Seleksi

4-5 Juli 08.00 - 24.00 WIB

6 Juli 00.01 - 14.00 WIB

Pengumuman 6 Juli 17.00 WIB

Lapor Diri

7 Juli 08.00 - 24.00 WIB

8 Juli 00.01 - 14.00 WIB

Berikut adalah adalah tata cara pendaftaran hingga lapor diri PPDB Jakarta 2022 jenjang SD.

Pendaftaran/Pengajuan Akun

a. Mengakses laman publik PPDB daring DKI Jakarta di https://ppdbjakarta.go.id.

b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

c. Mengisi formulir secara daring

d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi

Aktivasi PIN/Token

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppjakarta.go.id

b. Melakukan aktivasi akan dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta (dari sistem sidanira).

c. Mengganti PIN/token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dan pilih sekolah tujuan

Pemilihan Sekolah Tujuan

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.Jakarta.go.id.

b. Lakukan login dengan masukan nomor peserta dan password.

c. Memilih sekolah tujuan

d. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

e. Melihat pengumuman hasil PPDB

Memantau Hasil Seleksi

a. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

b. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

c. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Lapor Diri Daring

a Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

b. Login dengan cara input nomor peserta dan password

c. Klik tombol Lapor Diri

d. Mencetak tanda bukti lapor diri

Berita Terkait :

Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Dimulai Hari ini, Begini Caranya

Ini Jadwal PPDB DKI 2022 untuk PAUD, SLB, dan PKBM

Ini 26 SMAN Terbaik di Jakarta Selatan untuk Pilihan PPDB

Ini 50 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK

Daftar 50 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail : [email protected]

.

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/143352/ppdb-jakarta-2022-jenjang-sd-ini-persyaratan-kuota-seleksi-dan-jadwal-kegiatan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement