Kamis 26 May 2022 14:59 WIB

Jabar Gratiskan Tes PCR Semua Calon Jamaah Haji

Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan 2 kali vaksin

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Sejumlah calon jamaah haji bersiap untuk melakukan manasik haji di halaman Masjid Pusdai, Kota Bandung. Dinkes Jabar akan memberikan layanan tes PCR gratis bagi calhaj 10-14 hari sebelum keberangkatan.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah calon jamaah haji bersiap untuk melakukan manasik haji di halaman Masjid Pusdai, Kota Bandung. Dinkes Jabar akan memberikan layanan tes PCR gratis bagi calhaj 10-14 hari sebelum keberangkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan terobosan untuk memastikan calon jamaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah". Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jamaah haji (calhaj) 10-14 hari sebelum keberangkatan.

"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," ujar Ryan Bayusantika Ristandi di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga

Program ini dibuat, kata dia, untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan. "Maka kami ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," paparnya.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10-14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.

"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," katanya.

Ryan menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," kata Ryan.

Kebijakan tersebut, kata dia, sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," katanya.

Menurutnya, terobosan tes PCR 10 - 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya. "Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya.

Calon jamaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama  dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement