Senin 30 May 2022 08:45 WIB

Kim Jong-un Pertimbangkan Longgarkan Pembatasan Covid-19

Korut akan segera melonggarkan serangkaian pembatasan Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan pejabat tinggi lainnya membahas revisi pembatasan anti-epidemi yang ketat
Foto: AP/KCNA via KNS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan pejabat tinggi lainnya membahas revisi pembatasan anti-epidemi yang ketat

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan pejabat tinggi lainnya membahas revisi pembatasan anti-epidemi yang ketat selama pertemuan pada Ahad (29/5/2022). Laporan kantor berita pemerintah KCNA, diskusi pada pertemuan Politbiro Utara menunjukkan akan segera melonggarkan serangkaian pembatasan.

Kim dan anggota biro lainnya selama pertemuan itu membuat evaluasi positif tentang situasi pandemi yang dikendalikan dan ditingkatkan di seluruh negeri. KCNA mengatakan, biro memeriksa masalah koordinasi dan penegakan peraturan dan pedoman anti-epidemi secara efektif serta cepat mengingat situasi anti-epidemi yang stabil saat ini.

Korea Utara melaporkan 89.500 pasien baru dengan gejala demam pada Ahad, menjadikan total kasus negara itu menjadi 3,4 juta. Jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 terbaru yang dilaporkan pada Jumat (27/5/2022), berjumlah 69 orang dan menetapkan tingkat kematiannya pada 0,002 persen.

Banyak pakar luar mengatakan Korea Utara jelas mengecilkan tingkat kematiannya untuk mencegah kerusakan politik di dalam negeri. Mereka mengatakan Korea Utara seharusnya menderita lebih banyak kematian karena 26 juta warga sebagian besar tidak divaksinasi terhadap Covid-19 dan tidak memiliki kapasitas untuk merawat pasien dengan kondisi kritis. Sedangkan pakar lain menduga, Korea Utara mungkin telah membesar-besarkan kasus demam sebelumnya untuk mencoba memperkuat pengaturan internal terhadap penduduknya.

Wabah omikron masuk pada 12 Mei telah memaksa Korea Utara untuk memberlakukan penguncian nasional, mengisolasi semua unit kerja dan perumahan dari satu sama lain dan melarang pergerakan wilayah ke wilayah. Negara ini masih mengizinkan kegiatan pertanian, konstruksi, dan industri utama lainnya, tetapi pembatasan yang ketat telah memicu kekhawatiran tentang kerawanan pangan dan ekonomi yang rapuh telah terpukul keras oleh penutupan perbatasan yang disebabkan oleh pandemi.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement