REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara memerintahkan warganya untuk tidak menggunakan kata yang berarti unifikasi atau "Korea bersatu" untuk menamai anak-anak mereka. Pasalnya, rezim yang represif sedang meningkatkan upaya untuk menghapus petunjuk unifikasi.
Menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kamis (30/5/2024), Korut baru-baru ini melarang orang menamai anak-anak dengan kata Tongil, Hana, dan Hankook, yang masing-masing dalam Bahasa Korea berarti penyatuan, satu, dan Republik Korea.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korut untuk menghapus petunjuk unifikasi setelah pemimpinnya, Kim Jong Un, mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara dua negara yang saling bermusuhan pada pertemuan partai akhir tahun.
Kim mengatakan dia melihat tidak ada gunanya mengupayakan penyatuan dengan Korsel dan memerintahkan para pejabat untuk membubarkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea.