REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat memburu ibu muda terlapor kasus penggelapan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan modus arisan. Perburuan itu setelah sejumlah korban yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, melaporkannya ke Polres Garut.
"Sedang dicari pelakunya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Rabu (1/6/2022).
Terlapor berinisial EMP (23 tahun), saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Ia diduga melarikan diri sebelum para korban melapor polisi. "Pelaku serta kasusnya sedang kami dalami," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan dengan modus multi level marketing yang dikemas seperti arisan. EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan keuntungan bagi yang memberikan uang.
"Macam-macam nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," katanya.
Sejumlah ibu muda sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor. Namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian korban.
Karena para korban tidak mengetahui keberadaan EMP, mereka memutuskan membawa kasus itu ke Polres Garut.