REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Pos Indonesia Bandar Lampung kehilangan 150 ribu lembar meterai Rp 10.000 pada Rabu (11/5/2022) pukul 11.30 WIB. Akibatnya, PT Pos Indonesia diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, raibnya barang berharga tersebut diketahui saat bongkar muat barang di dalam kantor pos. Karyawan PT Pos Indonesia Bandar Lampung atas nama Rizki Hasibuan (32 tahun) melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Satu karung meterai hilang saat bongkar muat di Kantor Pos Jl Ahmad Dahlan,” kata Kompol Devi Sujana di Bandar Lampung, Kamis (2/5/2022).
Berdasarkan keterangan pelapor, truk yang membawa barang berharga seperti meterai tersebut melakukan bongkar muat di dalam kantor Pos. Dalam mobil angkutan tersebut, terdapat satu karung berisi lembaran meterai Rp 10.000.
Laporan karyawan PT Pos Indonesia Bandar Lampung tersebut justru dilakukan setelah 20 hari kejadian. Laporan diterima petugas jaga dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung pada 31 Mei 2022 pukul 15.21 WIB.
Belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kantor Pos Indonesia Bandar Lampung atas kejadian raibnya lembaran meterai Rp 10.000 sebanyak 150 ribu lembar dengan nomimal mencapai Rp 1,5 miliar.