Sabtu 04 Jun 2022 16:16 WIB

Swiss Tolak Peralatan Perang Asal Negaranya Dikirim ke Ukraina

Swiss mempertahankan netralitas militernya yang ketat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Dwi Murdaningsih
 Tentara Ukraina dari Brigade Terpisah ke-103 dari Pertahanan Teritorial Angkatan Bersenjata, menembakkan senjata mereka, selama latihan, di sebuah lokasi yang dirahasiakan, dekat Lviv, Ukraina barat, Selasa, 29 Maret 2022.
Foto: AP/Nariman El-Mofty
Tentara Ukraina dari Brigade Terpisah ke-103 dari Pertahanan Teritorial Angkatan Bersenjata, menembakkan senjata mereka, selama latihan, di sebuah lokasi yang dirahasiakan, dekat Lviv, Ukraina barat, Selasa, 29 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BERN – Pemerintah Swiss menolak mengizinkan peralatan perang dari negaranya dikirim lewat negara ketiga, kemudian ditransfer ke Ukraina. Swiss mempertahankan netralitas militernya yang ketat.

Swiss mengungkapkan, ia telah menerima permintaan dari Jerman dan Denmark untuk mengirim peralatan perang ke Ukraina. Permintaan Jerman mencakup sekitar 12.400 butir amunisi 35 milimeter untuk senjata anti-pesawat self-propelled, dan kendaraan pengangkut personel lapis baja (APC) beroda Piranha III yang awalnya dibeli Denmark dan telah disimpan di Jerman sejak mereka telah dinonaktifkan.

Baca Juga

Sementara permintaan Denmark adalah 22 APC beroda Piranha III buatan Swiss. Di bawah Switzerland’s War Materiel Act, permintaan ekspor tidak dapat disetujui jika negara penerima berada dalam konflik bersenjata internasional. “Mengingat bahwa ekspor barang-barang tersebut dari Swiss ke Ukraina tidak dapat disetujui karena prinsip hukum netralitas tentang perlakuan yang sama dan ketentuan War Materiel Act, maka tidak mungkin untuk menyetujui transfer materiil perang Swiss oleh Jerman. dan Denmark ke Ukraina,” kata Pemerintah Dewan Federal Swiss dalam sebuah pernyataan, Jumat (3/6/2022).

Pemerintah Swiss juga merespons permintaan dua perusahaan di negaranya untuk mengekspor suku cadang dan paket perakitan ke perusahaan pertahanan di Jerman dan Italia. War Materiel Act memungkinkan perusahaan Swiss berpartisipasi dalam rantai nilai internasional industri pertahanan.

Dalam praktiknya, pemerintah Swiss umumnya hanya cenderung menyetujui ekspor suku cadang dan paket perakitan jika bagian mereka dalam nilai produk akhir tetap di bawah ambang batas tertentu, yakni kurang dari 50 persen dalam kasus Italia atau Jerman. “Dewan Federal telah memutuskan untuk melanjutkan praktik ini. Ekspor semacam ini sesuai dengan hukum netralitas,” katanya.

Posisi lama Swiss adalah netralitas bersenjata. Kendati demikian, negara Eropa yang terkurung daratan itu mewajibkan penduduk prianya mengikuti wajib militer. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement