REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kerap disajikan oleh konflik antar pengendara mobil di jalan. Hal itu pun makin tersebar luas karena kerap jadi konten viral di media sosial.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menilai, hal itu tergolong dalam perilaku road rage atau perilaku agresif dan arogan.
"Road rage mencakup tindakan verbal seperti berteriak dan ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengguna jalan lain dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan," kata Jusri dalam keterangan pers pada Senin (6/6/2022).
Agar hal ini bisa dihindari, maka terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan agar emosi saat berkendara bisa terjaga. Pertama, pengendara perlu mengatur timing perjalanan agar tidak berkendara dengan terburu-buru.
"Pengaturan timing perjalanan membuat pengendara tak merasa tertekan saat mengemudi. Hal ini bisa dilakukan dengan mengatur waktu keberangkatan yang lebih cepat dan menentukan jalur yang bebas macet," ucapnya.
Selanjutnya, pengendara harus selalu menaati tata tertib lalu lintas sehingga tak berpotensi menimbulkan konflik dengan pengendara lain. Ia juga menyarankan, pengendara selalu menjaga jarak aman sehingga bisa terhindar dari kecelakaan.
"Jika ternyata pengendara mengalami konflik dengan pengguna jalan lain, pengendara sebaiknya mengalah saja. Apalagi jika pengendara lain itu terlihat sangat agresif. Karena, jika sampai tejadi insiden maka kedua belah pihak akan dirugikan," ujar dia.