In Picture: PPKM Diperpanjang, Transportasi Umum Diperbolehkan dengan Kapasitas 100 Persen
PPKM diperpanjang di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Advertisement