REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung dan wilayah lain di Jawa dan Bali, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022, telah turun menjadi level satu. Penurunan level ini membuat sejumlah pembatasan dikurangi bahkan ditiadakan.
Meski begitu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung Ira Dewi Jani meyakinkan bahwa gerakan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan. Saat disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat akan kasus covid-19, Ira melaporkan adanya penurunan kesadaran vaksinasi.
Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh jumlah kasus harian Covid-19 yang sudah melandai di Kota Bandung. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat juga dapat diakibatkan karena tidak adanya momen yang mengharuskan masyarakat mendapatkan vaksin.
"Ya bisa jadi seperti itu (sudah tidak ada kesadaran), apalagi Inmendagri kemarin ditetapkan bahwa kita sudah level 1," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).
“Jangan sampai sudah PPKM level 1 gini, tidak hati-hati, eh naik lagi. Prokes mah tetap diterapkan, vaksin juga tetap digiatkan. Makanya kita buka di tempat-tempat umum," imbuhnya.
Dia menerangkan bahwa hingga saat ini, target vaksinasi dosis satu dan dua telah melampaui 100 persen. Sedangkan dosis ketiga (booster) masih berada di angka 34 persen. Meski begitu, dia menambahkan bahwa tidak ada target khusus untuk pemberian vaksin dosis ketiga.
“Target kita sebenarnya hanya vaksin dosis satu dan dua, itu kita sudah di angka lebih dari 100 persen," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022, telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 bagi seluruh wilayah di Jawa dan Bali. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku sangat bersyukur dengan penurunan status PPKM ini.
Meski begitu, dia tetap meminta seluruh masyarakat agar tidak lantas euforia berlebih atau mengabaikan protokol kesehatan. “Ya alhamdulillah ternyata saat ini berdasarkan Inmendagri yang terbaru seluruh kota di Jawa-Bali level satu termasuk di Kota Bandung, tapi yang pasti kita jangan euforia ya, tetap harus prokes!” ujarnya.