REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengakui, kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 lebih banyak dari jumlah formasi yang tersedia. Dimana, pada 2021 kebutuhan guru ASN mencapai angka 1.275.387 orang dengan formasi yang ditetapkan hanya sebesar 667.619 formasi.
"Jadi menurut kebutuhan yang dihitung teman-teman di Kemendagri, tahun lalu saja itu kita butuh guru satu juta lebih. Sementara jumlah formasi yang ditetapkan hanya 600-an ribu," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenetrian PANRB, Alex Denni, dalam webinar, Kamis (9/6/2022).
Dia merinci lebih lanjut, jumlah kebutuhan guru di tingkat pusat pada 2021 berjumlah 83.669 orang dan di tingkat daerah tahun 2021 berjumlah 1.191.718 orang. Sementara itu, jumlah formasi guru yang tersedia tahun 2021 di tingkat pusat hanya 62.144 dan di tingkat daerah sebanyak 605.475.
Menurut Alex, jumlah formasi guru di Tanah Air masih jauh di bawah kebutuhan nasional. Dia mengungkapkan, kebutuhan guru di setiap daerah juga berbeda-beda. Salah satu contoh yang dia sebutkan adalah kebutuhan guru dan formasi guru di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Dimana di daerah 3T itu tidak memiliki pelamar.
"Formasi di daerah 3T itu tidak ada pelamarnya. Jadi butuh guru tapi pelamarnya tidak ada," ujar dia.
Terkait kondisi tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah mendesak pemerintah daerah (pemda) yang belum membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk membuka formasi pada 2022. Sebab, kebutuhan guru ASN, baik PNS maupun PPPK mengajar di sekolah negeri dinilai mendesak.
"Kita mengalami kekurangan 1.312.759 guru ASN di sekolah negeri sampai 2024. Darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri di depan mata. Karena itu, solusi membuka formasi guru PPPK oleh pemda adalah solusi atas darurat kekurangan guru nasional meskipun jangka pendek," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Z Haeri, kepada Republika.co.id, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, dia mengatakan, sebagai solusi jangka panjang atas kebutuhan guru ASN di sekolah negeri, P2G mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kembali seleksi guru PNS mulai tahun 2022 dan seterusnya. Perlu disadari, kata dia, pengadaan guru PPPK bukanlah solusi jangka panjang, melainkan jangka pendek karena mengingat statusnya kontrak dengan pemda minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
"Bagaimana pendidikan Indonesia akan berkualitas, mampu bersaing dengan negara lain, dan SDM Unggul akan terbentuk, jika negara mengalami kekurangan guru? Ada pun guru yang tersedia lebih banyak yang berstatus honorer dengan upah yang sangat tidak manusiawi?" kata Iman.