REPUBLIKA.CO.ID, ONTARIO -- Seorang pria yang menyerang jamaah di masjid Mississauga, Ontario awal tahun ini sekarang menghadapi tuduhan terorisme. Tuduhan ini dijelaskan polisi Wilayah Peel, Kanada, Kamis (9/6/2022).
Polisi mengatakan tersangka bernama Mohammad Moiz Omar memasuki Pusat Islam Dar Al-Tauhid pada 19 Maret dan diduga menyerang mereka yang berada di dalam dengan semprotan beruang sambil mengacungkan kapak. Pria 24 tahun itu ditangkap dan didakwa dengan beberapa tuduhan kriminal.
Dilansir dari CTV News, Kamis (9/6/2022), pada Rabu, polisi mengatakan pelanggaran yang didakwakan kepada Omar merupakan kegiatan teroris berdasarkan KUHP. Dia menghadapi dakwaan yang mencakup dua tuduhan penyerangan dengan senjata, kepemilikan senjata untuk tujuan yang berbahaya bagi publik, perusakan terhadap properti keagamaan dan mengucapkan ancaman untuk menyebabkan kematian atau cedera tubuh yang semuanya sekarang adalah bagian dari terorisme. Proses pengadilan segera dilakukan.
Polisi mengatakan Jaksa Penuntutan Umum Kanada dan Jaksa Agung Kanada pada Rabu menyetujui dimulainya proses terorisme dalam kasus tersebut. "Insiden ini telah sangat berdampak pada anggota Pusat Islam Dar Al-Tauhid dan membawa dampak yang beriak di seluruh komunitas kami. Orang-orang harus berharap dapat berkumpul dengan damai dan aman tanpa rasa takut," tulis Kepala polisi Peel Nishan Duraiappah dalam sebuah pernyataan.
"Layanan kami berkomitmen terus bekerja dengan mitra kami dan komunitas untuk memastikan kebencian dan kekerasan tidak memiliki tempat di komunitas kami," tambahnya.
Masjid dan Dewan Nasional Muslim Kanada, sebuah kelompok advokasi nasional, menyambut baik dalam pernyataan bersama yang menuduh Omar dengan tuduhan terorisme dan mengutuk serangan itu.