Jumat 10 Jun 2022 19:25 WIB

Sengketa Tunggakan Sewa Rp 13,5 M Kebun Binatang Bandung Berlanjut

Pengelola Kebun Binatang Bandung mengatakan belum ada bukti lahan dimiliki pemkot.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Warga berkunjung ke Kebun Binatang Bandung, Jabar. Kebun Binatang Bandung terlibat sengketa status kepemilikan lahan dengan Pemkot Bandung.
Foto: M Fauzi Ridwan/REPUBLIKA
Warga berkunjung ke Kebun Binatang Bandung, Jabar. Kebun Binatang Bandung terlibat sengketa status kepemilikan lahan dengan Pemkot Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengelola Kebun Binatang Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghargai proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan terkait status kepemilihan lahan. Tunggakan sewa yang dialamatkan kepada pengelola dinilai tidak sesuai karena belum terbukti kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung milik siapa.

"Kita sekarang proses kita masih di pengadilan belum tahu siapa yang punya (lahan). Kita menempati sejak tahun 1933 ya kita punya bukti dokumen," ujar Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii yang akrab disapa Aan saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan sebelum terbukti kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung milik siapa pihaknya meminta agar Pemkot Bandung tidak berbicara tunggakan. Sejauh ini persoalan tersebut tidak menganggu aktivitas pengunjung yang datang.

"Yang punya belum jelas sudah ada yang menagih gimana? Pengunjung aman-aman," katanya. Ia menambahkan keputusan menyangkut status lahan Kebun Binatang Bandung akan diumumkan kurang lebih satu bulan setengah.

Sebelumnya, Kabid Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Siena Halim mengatakan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung merupakan pihak yang pertama menyewa lahan. Namun, yayasan bekerja sama dengan pihak yang saat ini mengeklaim tanah tersebut.

"Kebun binatang dahulu sewa pihak yayasan tapi pihak yayasan itu semacam bekerja sama dengan yang mau mengkelaim tanah pemda sehingga tidak bayar sewa padahal dulu membayar sewa nah semenjak itu kurang lebih tahun 2007 sampai itu nggak bayar. Itu punya pemda," ujarnya belum lama ini.

Ia menyebut total tunggakan sewa yang belum dibayar mencapai Rp 1,2 miliar. Pihaknya akan tegas meminta pengelola untuk membayar tunggakan atau terpaksa dilakukan penyegelan.

"Pilihan bayar atau seperti ini (disegel), ada nominal Rp 1,2 miliar," katanya. Ia memastikan apabila terpaksa harus menyegel Kebun Binatang Bandung maka telah disiapkan pihak-pihak yang akan mengurus satwa. "Misal pemkot melakukan take over siapa yang ngasih makan (binatang) sudah siap," katanya.

Namun tidak lama berselang ia meralat jumlah tunggakan sewa dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 13,5 miliar. Terdiri dari sewa pokok hingga Mei 2022 mencapai Rp 11 miliar lebih dan denda Rp 2,4 miliar lebih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement